Iza Sadzili & PartnersJakarta · Indonesia

Boutique Litigation and Banking Law Firm

Pendampingan strategis untuk sengketa dan persoalan perbankan yang kompleks.

Your Trusted Lawyer

Firma hukum butik yang berfokus pada litigasi, sengketa perbankan, restrukturisasi, dan penyelesaian kredit bermasalah.

LitigasiPerbankanRestrukturisasi
Scroll
I

Insights

Perspektif dan perkembangan hukum terkini

Lihat Semua Insights
Banking & Finance

Banking & Finance · 30 Agustus 2026

Menang Lelang, tetapi Belum Menguasai Aset: Apa yang Harus Dilakukan?

Pemenang lelang yang telah melunasi harga lelang tetapi belum dapat menguasai tanah atau bangunan yang dibelinya dapat mengajukan permohonan eksekusi pengosongan kepada pengadilan yang berwenang. Dasar hukumnya adalah Pasal 200 ayat (11) HIR / Pasal 218 ayat (2) RBg. Untuk lelang eksekusi Hak Tanggungan, SEMA Nomor 4 Tahun 2014 menegaskan bahwa apabila terlelang tidak bersedia mengosongkan objek, eksekusi pengosongan dapat langsung dimohonkan kepada Ketua Pengadilan tanpa harus mengajukan gugatan terlebih dahulu. Selain itu, SEMA Nomor 4 Tahun 2016 menegaskan bahwa proses lelang eksekusi secara hukum baru selesai setelah objek lelang diserahkan kepada pemenang lelang. Sebelum mengajukan eksekusi, pemenang lelang perlu melengkapi dokumen, terutama Grosse Risalah Lelang, yang berdasarkan PMK Nomor 86 Tahun 2024 digunakan untuk pengosongan objek Lelang Eksekusi. Secara umum tahapannya adalah: melengkapi dokumen → meminta pengosongan secara sukarela → mengajukan permohonan eksekusi → aanmaning/teguran → pelaksanaan pengosongan dan penyerahan objek kepada pemenang lelang.

Baca Selengkapnya
II

Tentang Kami

Boutique Litigation and Banking Law Firm

Mengenal Firma

Kami memandang setiap perkara tidak semata-mata sebagai persoalan hukum, tetapi sebagai persoalan strategis yang harus diselesaikan dengan mempertimbangkan aspek hukum, bisnis, risiko, dan kepentingan jangka panjang klien.

Struktur butik memungkinkan keterlibatan yang dekat, keputusan yang terukur, dan strategi yang dibangun untuk konteks setiap mandat.

  1. 01Strategic
  2. 02Responsive
  3. 03Independent
  4. 04Confidential
IV

Pengalaman Terpilih

Representative experience, disampaikan dengan menjaga kerahasiaan.

Seluruh Pengalaman

Banking & Finance

Sengketa Lelang Hak Tanggungan

Mendampingi perusahaan dalam sengketa pelaksanaan lelang hak tanggungan atas aset bernilai signifikan.
Lihat pengalaman

NPL & Restructuring

Restrukturisasi Kredit Bermasalah

Menangani restrukturisasi dan penyelesaian kredit bermasalah antara pelaku usaha dan institusi perbankan.
Lihat pengalaman

Litigation

Perkara Perdata dan Komersial

Mewakili klien dalam perkara perdata dan komersial di berbagai pengadilan negeri.
Lihat pengalaman
V

Profesional

Partner-led counsel. Perhatian personal.

Lihat Profesional

Managing Partner

Iza SadziliS.H., M.H.

Berfokus pada litigasi perdata, sengketa perbankan, restrukturisasi, eksekusi agunan, PKPU dan Kepailitan

  • Banking Litigation
  • Civil & Commercial Litigation
  • Debt Restructuring & Recovery
  • Bankruptcy & Suspension of Debt Payment Obligations (PKPU)
Lihat Profil
Strategi hukum yang tepat lahir dari pemahaman yang menyeluruh atas hukum, bisnis, dan tujuan klien.
VI

Mulai Percakapan

Setiap persoalan membutuhkan titik awal yang tepat.

Jakarta, Indonesia · Senin–Jumat, 09.00–17.00 WIB

Hubungi Kami